Nama : Fadli Rizki
NIM : 0601317720
Final Test Sosiologi Agama.
NIM : 0601317720
Final Test Sosiologi Agama.
Soal:
1. tiga tahapan pemikiran manuisa menurut Comte, jelaskan dan bagaimana keberadaan agama pada saat manusia berada pada tahap positivisme.
2. apakah ada dalam agama islam sistem kasta yang menyerupai kasta hindu walaupan dalam kondisi non formal.
3. pendekatan dalam kajian sosiologi
4. maksud emosi keberagamaan.
5. pengaruh timbal balik antara agama dan masyarakat.
1. Tiga tahapan perkembangan pemikiran manusia menurut Auguste Comte dibagi menjadi 1) Teologi, 2) Metafisis, 3) Positif. Yang menurut Comte dapat dianalogikan sebagai perkembangan pikiran dari tahap anak-anak ke remaja hngga mencapai dewasa. Tahapan teologi disejajarkan dengan masa perkembangan anak, metafisis masa remaja dan positif saat dewasa.
Tahap Teologi yang dalam masa ini manusia mencari penyebab sejati terjadinya peristiwa-peristiwa alam dan menemukan kekuatan yang membentuk peristiwa tersebut. Dalam instingya mereka merasa ada kekuatan yang membentuk sebuah peristiwa alam yang dilakukan sebuah kekuatan yang tidak diketahui dan dianggap berasal dari benda berjiwa dan sesuatu yang menyerupai manusia. Yang pada tahap ini comte mendiskripsikan sebagai tahap fettisme, selanjutnya ke tahap politeisme yang membawa kepercayaan kepa dewa-dewa. Dan yang keberikutnya dewa-dewa politesme ini dilebur menjadi sebuah konsep ketuhanan yang satu, yakni monotheisme.
Pada tahap metafisis ini, penjelasan aktifitas kehendak ilahi diganti menjadi ide-ide fiksi seperti ether, prinsip-prinsip penting, dll. Masa transisi dari tahap teologi ke metafisis ini telah selesai ketika konsep supernatural dan dewa-dewa digantikan oleh konsep all-inclusive Nature. Juga bisa dikatakan sebagai masa transisi pemikiran manusi menuju tahap kesempurnaan berfikir.
Tahap ini dikatakan sebagai masa dewasa dari mentalitas. Pada tahap ini, pikiran memusatkan diri pada fenomena atau fakta hasil observasi dimana itu semua digolongkan di bawah hukum umum deskriptif umum, seperti hukum gravitasi. Dengan adanya hukum-hukum deskriptif ini akan membuat berbagai prediksi menjadi nyata. Dan memang, sasaran dari pengetahuan positif yang sejati adalah kemampuan untuk memprediksi dan mengontrol. Pengetahuan positif itu sejati ( real ), pasti ( certain ), dan berguna (useful).
Namun apabila sebuah pertanyaan bagaimana keberadaan agama pada ketika manusia berada pada fase positif maka akan menimbulkan atheisme (kepercayaan tidak adanya Tuhan) sebab pada tahap ini diasosiasikan terhadap perkembangan masyarakat industri yang menjunjung system perekonomian sebagai prioritas utama. Yang kesemuanya didasarkan pada akal sehat yang pada akhirnya tidak adanya alasan positif akan adanya Tuhan yang absolut.
Pada tahap metafisis ini, penjelasan aktifitas kehendak ilahi diganti menjadi ide-ide fiksi seperti ether, prinsip-prinsip penting, dll. Masa transisi dari tahap teologi ke metafisis ini telah selesai ketika konsep supernatural dan dewa-dewa digantikan oleh konsep all-inclusive Nature. Juga bisa dikatakan sebagai masa transisi pemikiran manusi menuju tahap kesempurnaan berfikir.
Tahap ini dikatakan sebagai masa dewasa dari mentalitas. Pada tahap ini, pikiran memusatkan diri pada fenomena atau fakta hasil observasi dimana itu semua digolongkan di bawah hukum umum deskriptif umum, seperti hukum gravitasi. Dengan adanya hukum-hukum deskriptif ini akan membuat berbagai prediksi menjadi nyata. Dan memang, sasaran dari pengetahuan positif yang sejati adalah kemampuan untuk memprediksi dan mengontrol. Pengetahuan positif itu sejati ( real ), pasti ( certain ), dan berguna (useful).
Namun apabila sebuah pertanyaan bagaimana keberadaan agama pada ketika manusia berada pada fase positif maka akan menimbulkan atheisme (kepercayaan tidak adanya Tuhan) sebab pada tahap ini diasosiasikan terhadap perkembangan masyarakat industri yang menjunjung system perekonomian sebagai prioritas utama. Yang kesemuanya didasarkan pada akal sehat yang pada akhirnya tidak adanya alasan positif akan adanya Tuhan yang absolut.
2. Memang dalam masyarakat hindu kita tahu dan mengakui adanya system Kasta yang memetakkan golongan (stratifikasi social) masyarakat pemeluk agamanya. Seperti kaum Brahmanabagi golongan pendeta dan rohaniawan. Kaum Ksatria, bagi para anggota lembaga pemerintahan. Kaum Waisya, para pedagang, petani, tukang dan sebagainya. Kaum Sudra, golongan pekerja kasar/ rakyat jelata.
Yang pada waktu itu diterapkannya sistem kasta tersebut untuk melangsungkan / melanggengkan Dinasti penguasa kerajaan. Sehingga ada aturan Kasta Sudra tidak boleh menikah dengan Kasta Kesatria atau Kasta Brahmana. Yang setelah masuknya Islam dihapuskanlah semuanya.
Islam seluruhnya menghapuskan system yang dibangun masyarakat hindu masa lalu dimana kaum sudra yang telah masuk Islam tidak ada lagi stratifikasi social yang membedakan mereka kecuali ketaqwaan masing-masing individu pemeluk Islam tersebut.
Namun jika kita telisik lebih jauh ke budaya masyarakat Islam contohnya saja di tanah Jawa ada Istilah Priyayi (keturunan ningrat), Santri (orang yang belajar agama dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari), Abangan (kurang memahami ilmu agama dan juga tidak mengamalkannya).
Yang dalam pengertiannya priyayi yakni orang berketurunan bangsawan/darah biru, memang istilah priyayi bukan berasal dari Islam namun kenyataanya dewasa ini secara tidak formal masih ada sekelompok orang yang dalam garis keturunannya termasuk golongan priyayi tidak memperbolehkan keturunannya untuk menikah dengan kaum yang bukan keturunan darah biru.
Ada juga sekelompok masyarakat yang dikelompokkan dalam garis keturunan yakni para Habaib/Habib/Sayyid, mereka adalah garis keturunan dari sayyidah Fatimah putri Rasulullah dan Ali, yang nasab keturunannya dimulai dari kedua putera beliau Hasan dan Husin. Yang permasalahannya saat ini adalah mereka yang berketurunan habib/ sayyid tersebut bebas untuk memiliki istri dari keturunan manapun. Namun sebaliknya apabila habib perempuan(biasanya di sebut Syarifah)hanya diperkenankan bersuamikan yang Habib. Atau lelaki yang bukan Habib (baca:Jaba) dilarang mempersunting seorang Syarifah. Dengan alasan memutus nasab keturunan dari Rasulullah.
Disana ada blok-blok tersendiri yang membedakan kaum priyayi, santri, abangan, habib, ataupun syarifah walaupun tidak secara terang-terangan (non-formal). Namun itu tetap saja memetakkan pergaulan masyarakat social dalam kesehariannya. Dan kasus tersebut terjadi hingga dewasa ini.
3. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang pergaulan hidup antara seseorang dengan seseorang, perseorangan dengan golongan atau golongan dengan golongan. Dengan demikian terdapat dua unsur pokok dalam sosiologi, yaitu manusia dan hubungan sosial (masyarakat). Terdapat berbagai pendapat tentang kedudukan individu dan masyarakat ini. Di satu pihak ada yang berpendapat bahwa individu lebih dominan daripada masyarakat, tetapi di pihak lain berpendapat bahwa masyarakat lebih dominan daripada individu. Sementara itu terdapat pendapat yang mengambil posisi tengah yang mengatakan bahwa antara individu dan masyarakat terjadi proses saling mempengaruhi. Sejumlah kritik diajukan kepada sosiologi, yaitu 1) sosiologi adalah ilmu yang sulit, 2) sosiologi hanya merupakan kumpulan dari berbagai kajian ilmu sosial lainnya, dan 3) tidak ada lapangan yang khusus bagi sosiologi karena objeknya telah banyak digarap oleh ilmu-ilmu sosial lainnya. Sosiologi sebagai ilmu sosial yang mempunyai fokus kajian mengenai tingkah laku manusia mempunyai pendekatan bidang kajian yang sangat luas, antara lain bidang kajian Sosiologi Industri, Sosiologi Hukum, Sosiologi Pendidikan, Sosiologi Perkotaan, Sosiologi Pedesaan, Sosiologi Kesehatan, dan lain-lain. Sosiologi Industri mengkaji masalah fenomena industri dengan menitikberatkan kajiannya pada faktor manusia, dan mengaitkannya dengan faktor mesin serta mekanisme kerja pabrik yang berorientasi pada efisiensi dan efektivitas. Sedangkan Sosiologi Hukum merupakan cabang sosiologi yang mengkaji fenomena-fenomena hukum yang ada di masyarakat. Sementara itu Sosiologi Pendidikan mengkaji proses-proses sosiologis yang berlangsung dalam lembaga pendidikan dengan tekanan dan wilayah tekanannya pada lembaga pendidikan. Di lain pihak Sosiologi Perilaku Menyimpang mengkaji perilaku dan kondisi yang dianggap tidak sesuai dengan norma-norma yang sudah disepakati dalam masyarakat. Dalam melakukan kajiannya, terutama pada masyarakat modern, sosiologi perlu bekerja sama dengan ilmu-ilmu sosial lainnya membentuk kajian multidisipliner. Antropologi bisa membantu sosiologi dalam hal metodologi mengingat antropologi mempunyai pengalaman yang sangat panjang dalam melakukan penelitian yang bersifat kualitatif. Psikologi bisa memberi masukan bagi sosiologi dalam hal informasinya mengenai kecenderungan-kecenderungan yang sifatnya individual. Sementara itu sosiologi juga harus meminta bantuan ahli sejarah untuk memberi informasi tentang proses historis yang ada dalam fenomena perubahan sosial.
4. Emosi keagamaan adalah getaran jiwa yang menyebabkan manusia berlaku religius. namun dalam emosi keberagamaan tersebut apabila kita salah kaprah akan makna sebenarnya maka terlihat seringnya terjadi konflik yang melibatkan antar agama. tak sedikit contoh yang terlihat di Indonesia pada khususnya. konflik poso, aceh, sampit dan lainnya.... yang awalnya bermula dari konflik sara yang seterusnya merembet ke konflik agama, tidak sedikit korban yang jatuh. dan kesemuanya terjadi karena tidak adanya kesadaran beragama yang nampak pada pemeluknya yang pada ajarannya mengajarkan toleransi serta tenggang rasa dalam kehidupan beragama. yang dalam data statistik pemeluk beragama di Indonesia berjumlah: Islam : 88.22 %; Protestan: 5.87 %; Katolik: 3.05 %; Hindu: 1.81 %; Budha: 0.84 %; Lain-lain: 0.2 % [ Total Penduduk Indonesia: 210 juta pada 2004]. memang tidak ada yang patut dipersalahkan. namun kita perlu introspeksi diri masing-masing dari segala realita yang telah terjadi dan jangan sampai terulang lagi.
Islam seluruhnya menghapuskan system yang dibangun masyarakat hindu masa lalu dimana kaum sudra yang telah masuk Islam tidak ada lagi stratifikasi social yang membedakan mereka kecuali ketaqwaan masing-masing individu pemeluk Islam tersebut.
Namun jika kita telisik lebih jauh ke budaya masyarakat Islam contohnya saja di tanah Jawa ada Istilah Priyayi (keturunan ningrat), Santri (orang yang belajar agama dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari), Abangan (kurang memahami ilmu agama dan juga tidak mengamalkannya).
Yang dalam pengertiannya priyayi yakni orang berketurunan bangsawan/darah biru, memang istilah priyayi bukan berasal dari Islam namun kenyataanya dewasa ini secara tidak formal masih ada sekelompok orang yang dalam garis keturunannya termasuk golongan priyayi tidak memperbolehkan keturunannya untuk menikah dengan kaum yang bukan keturunan darah biru.
Ada juga sekelompok masyarakat yang dikelompokkan dalam garis keturunan yakni para Habaib/Habib/Sayyid, mereka adalah garis keturunan dari sayyidah Fatimah putri Rasulullah dan Ali, yang nasab keturunannya dimulai dari kedua putera beliau Hasan dan Husin. Yang permasalahannya saat ini adalah mereka yang berketurunan habib/ sayyid tersebut bebas untuk memiliki istri dari keturunan manapun. Namun sebaliknya apabila habib perempuan(biasanya di sebut Syarifah)hanya diperkenankan bersuamikan yang Habib. Atau lelaki yang bukan Habib (baca:Jaba) dilarang mempersunting seorang Syarifah. Dengan alasan memutus nasab keturunan dari Rasulullah.
Disana ada blok-blok tersendiri yang membedakan kaum priyayi, santri, abangan, habib, ataupun syarifah walaupun tidak secara terang-terangan (non-formal). Namun itu tetap saja memetakkan pergaulan masyarakat social dalam kesehariannya. Dan kasus tersebut terjadi hingga dewasa ini.
3. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang pergaulan hidup antara seseorang dengan seseorang, perseorangan dengan golongan atau golongan dengan golongan. Dengan demikian terdapat dua unsur pokok dalam sosiologi, yaitu manusia dan hubungan sosial (masyarakat). Terdapat berbagai pendapat tentang kedudukan individu dan masyarakat ini. Di satu pihak ada yang berpendapat bahwa individu lebih dominan daripada masyarakat, tetapi di pihak lain berpendapat bahwa masyarakat lebih dominan daripada individu. Sementara itu terdapat pendapat yang mengambil posisi tengah yang mengatakan bahwa antara individu dan masyarakat terjadi proses saling mempengaruhi. Sejumlah kritik diajukan kepada sosiologi, yaitu 1) sosiologi adalah ilmu yang sulit, 2) sosiologi hanya merupakan kumpulan dari berbagai kajian ilmu sosial lainnya, dan 3) tidak ada lapangan yang khusus bagi sosiologi karena objeknya telah banyak digarap oleh ilmu-ilmu sosial lainnya. Sosiologi sebagai ilmu sosial yang mempunyai fokus kajian mengenai tingkah laku manusia mempunyai pendekatan bidang kajian yang sangat luas, antara lain bidang kajian Sosiologi Industri, Sosiologi Hukum, Sosiologi Pendidikan, Sosiologi Perkotaan, Sosiologi Pedesaan, Sosiologi Kesehatan, dan lain-lain. Sosiologi Industri mengkaji masalah fenomena industri dengan menitikberatkan kajiannya pada faktor manusia, dan mengaitkannya dengan faktor mesin serta mekanisme kerja pabrik yang berorientasi pada efisiensi dan efektivitas. Sedangkan Sosiologi Hukum merupakan cabang sosiologi yang mengkaji fenomena-fenomena hukum yang ada di masyarakat. Sementara itu Sosiologi Pendidikan mengkaji proses-proses sosiologis yang berlangsung dalam lembaga pendidikan dengan tekanan dan wilayah tekanannya pada lembaga pendidikan. Di lain pihak Sosiologi Perilaku Menyimpang mengkaji perilaku dan kondisi yang dianggap tidak sesuai dengan norma-norma yang sudah disepakati dalam masyarakat. Dalam melakukan kajiannya, terutama pada masyarakat modern, sosiologi perlu bekerja sama dengan ilmu-ilmu sosial lainnya membentuk kajian multidisipliner. Antropologi bisa membantu sosiologi dalam hal metodologi mengingat antropologi mempunyai pengalaman yang sangat panjang dalam melakukan penelitian yang bersifat kualitatif. Psikologi bisa memberi masukan bagi sosiologi dalam hal informasinya mengenai kecenderungan-kecenderungan yang sifatnya individual. Sementara itu sosiologi juga harus meminta bantuan ahli sejarah untuk memberi informasi tentang proses historis yang ada dalam fenomena perubahan sosial.
4. Emosi keagamaan adalah getaran jiwa yang menyebabkan manusia berlaku religius. namun dalam emosi keberagamaan tersebut apabila kita salah kaprah akan makna sebenarnya maka terlihat seringnya terjadi konflik yang melibatkan antar agama. tak sedikit contoh yang terlihat di Indonesia pada khususnya. konflik poso, aceh, sampit dan lainnya.... yang awalnya bermula dari konflik sara yang seterusnya merembet ke konflik agama, tidak sedikit korban yang jatuh. dan kesemuanya terjadi karena tidak adanya kesadaran beragama yang nampak pada pemeluknya yang pada ajarannya mengajarkan toleransi serta tenggang rasa dalam kehidupan beragama. yang dalam data statistik pemeluk beragama di Indonesia berjumlah: Islam : 88.22 %; Protestan: 5.87 %; Katolik: 3.05 %; Hindu: 1.81 %; Budha: 0.84 %; Lain-lain: 0.2 % [ Total Penduduk Indonesia: 210 juta pada 2004]. memang tidak ada yang patut dipersalahkan. namun kita perlu introspeksi diri masing-masing dari segala realita yang telah terjadi dan jangan sampai terulang lagi.
5. Menurut Hasan Shadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya, bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain. Adapun untuk definisi agama terdapat beragam pengertian yang antara lain menurut Durkheim yakni "sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal. dan jika dihubungkan bahwa masyarakat adalah sekelompok manusia yang pada akhirnya akan membentuk sebuah sistem kepercayaan berupa sebuah agama yang akan dianutnya untuk memberikan ketenagan jiwa mereka, tempat manusia mengadu terhadap segala problem yang dihadapi dalam kehidupan bersosial. dan dapat dianalogikan masyarakat beragama. keduanya mempunyai hubungan timbal balik yang tidak bisa terpisah dan saling berpengaruh satu sama lainnya.
daftar bacaan:
daftar bacaan:
- http://media.isnet.org/islam/Etc/Durkheim.html
- wikipedia.com
- wordpress.com
0 komentar:
Posting Komentar